KAPOLSEK BUNGURSARI KOMPOL SYARIF HIDAYAT, S.H., M.M. IKUTI SOSIALISASI KEIMIGRASIAN TENTANG PEMBERIAN IJIN TINGGAL PERKAWINAN CAMPURAN LOKASI DI HOTEL HARPER PURWAKARTA
Kamis tanggal 07.12.17 pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Bungursari Kompol Syarif Hidayat, SH, MM mengikuti sosialisasi keimigrasian tentang *Pemberian Izin tinggal terhadap perkawinan campuran lokasi kegiatan Ball Room Janani Hotel Harper desa Bungursari. Kegiatan di ikuti oleh Camat, Kepala KUA, Kapolsek, Kanit Intel (se Kabupaten Purwakarta), Kasat Intel Polres Purwakarta, Bagian Hukum Pemda Kab. Purwakarta.
*Nara sumber*
1.Bpk Dedi
Kabid lalu lintas dan lalu tinggal divisi keimigrasian jawa barat.
2.Bpk Mamat Rahmat.
Kasi Binmas Islam Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta
3.Bpk. Sulaeman Wilman.
Kadis kependudukan dan pemerintahan sipil KabupatenPurwakarta.
Kapolsek Bungursari Kompol Syarif Hidayat, SH, MM mengikuti sosialisasi keimigrasian tentang *Pemberian Izin tinggal terhadap perkawinan campuran lokasi kegiatan Ball Room Janani Hotel Harper desa Bungursari. Kegiatan di ikuti oleh Camat, Kepala KUA, Kapolsek, Kanit Intel (se Kabupaten Purwakarta), Kasat Intel Polres Purwakarta, Bagian Hukum Pemda Kab. Purwakarta.
*Nara sumber*
1.Bpk Dedi
Kabid lalu lintas dan lalu tinggal divisi keimigrasian jawa barat.
2.Bpk Mamat Rahmat.
Kasi Binmas Islam Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta
3.Bpk. Sulaeman Wilman.
Kadis kependudukan dan pemerintahan sipil KabupatenPurwakarta.
*Susunan acara*
Pukul 09.30 Wib.
1.Pembukaan
a. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
b. Laporan Ketua Panitia
c. Sambutan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Krw
d. Pembacaan doa
e. Coffe break.
Pukul 09.30 - 11.00 Wib
Acara pokok.
Pemaparan tentang pemberian izin tinggal keimigrasian terhadap perkawinan campur.
Pukul 09.30 Wib.
1.Pembukaan
a. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
b. Laporan Ketua Panitia
c. Sambutan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Krw
d. Pembacaan doa
e. Coffe break.
Pukul 09.30 - 11.00 Wib
Acara pokok.
Pemaparan tentang pemberian izin tinggal keimigrasian terhadap perkawinan campur.
C a t a t an :
1. Soaialisasi dark Kementrian Hukum dan Ham RI, Wil Jabar Kantor Imigrasi Kls II Karawang adalah Tentang Prosedur Pemberian Izin Tinggal Keimigrasian Terhadap Perkawinan Campuran adalah beetujuan untuk meningkatkan Pelayanan Publik terhadap masyarakat berkaitan dengan pemberian Ijin Tinggal.
2. Dasar Hukum Tentang Perkawinan yaitu : UU No.1 Th. 74 Tentang Perkawinan dan UU No. 6 Th. 2011 Tentang Keimigrasian.
3. Diharapkan dengan adanya Sosialisai tentang Perkawian Campuran dapat di pahami dan di Pedomani dalam pelaksanaan tugas dan tidak salah dalam bertindak.
,
1. Soaialisasi dark Kementrian Hukum dan Ham RI, Wil Jabar Kantor Imigrasi Kls II Karawang adalah Tentang Prosedur Pemberian Izin Tinggal Keimigrasian Terhadap Perkawinan Campuran adalah beetujuan untuk meningkatkan Pelayanan Publik terhadap masyarakat berkaitan dengan pemberian Ijin Tinggal.
2. Dasar Hukum Tentang Perkawinan yaitu : UU No.1 Th. 74 Tentang Perkawinan dan UU No. 6 Th. 2011 Tentang Keimigrasian.
3. Diharapkan dengan adanya Sosialisai tentang Perkawian Campuran dapat di pahami dan di Pedomani dalam pelaksanaan tugas dan tidak salah dalam bertindak.
,
Komentar
Posting Komentar