LAGI,... POLSEK SUKATANI SITA RATUSAN BUNGKUS MINUMAN KERAS JENIS TUAK
Polsek Sukatani - Ratusan bungkus minuman keras (miras) jenis tuak berhasil disita jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukatani Resort Purwakarta, pada senin (27-11) pukul 19.30 Wib.
"Pada operasi miras yang dilakukan kemarin, kita berhasil mengamankan sebanyak 115 bungkus minuman keras jenis tuak. Hal itu, dilakukan dalam rangka memerangi penyakit masyarakat yang masih terjadi di Wilayah HukumPolsek Sukatani," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal IPTU Jajang Sukandar.
Dijelaskanya, kegiatan Operasi Pekat tersebut dilaksanakan oleh Unit gabungan Kepolisian Sektor Sukatani. Yakni Unit Reskrim dan Unit Patroli Sabhara.
Miras jenis tuak itu sendiri, disita dari tangan Ali Akbar (25), dirumahnya Kampung Hegarmanah Rt. 02/01 Desa Pasir Munjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. Selain menyita tuak, Ali sipemik pun digelandang dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sukatani.
"Minuman keras jenis tuak tersebut biasanya dijual kepada para pemuda baik yang berasal dari luar ataupun Desa setempat. Untuk harga jualnya itu sendiri, yaitu Rp 10 ribu setiap bungkusnya." Jelas IPTU pemilik nickname Rangger.
Ia menambahkan, dengan para pemudanya yang kerap membeli dan mengkonsumsi miras, jelas itu sangat berdampak dan menjadi salah satu sumber terjadinya gangguan Kamtibmas serta Kejahatan.
"Minuman keras adalah salah satu yang harus diwaspadai di masyarakat. Ketika mengonsumsinya secara berlebihan hingga bisa menjadi sumber dan penyebab pelanggaran kamtibmas. Karenanya, kami imbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengakonsumsi miras dan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau penyakit masyarakat, dapat segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Kepolisian terdekat." Pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar